Kapolsek Mengwi, Ingatkan Netralitas Angotanya Dalam Pemilu 2024

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengingatkan anggotanya terkait Netralitas (Foto : Istimewa)

Brilian-news.id | Bali – Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengingatkan anggotanya terkait Netralitas sebagai anggota Polri dalam pemilihan umum tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan saat Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., memimpin pelaksanaan apel jam pimpinan dihalaman apel Mako Polsek Mengwi Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 110 Mengwi, lingkungan Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdhi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (7/11/2023) pukul 08.15 wita.

Dalam arahannya Kapolsek mengwi melarang keras anggotanya untuk ikut terlibat dalam politik praktis pemilu tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada anggota polsek mengwi yang ikut-ikutan berpolik atau mendukung salah satu caleg maupun partai”, tegasnya.

Lebih jauh dijelaskan kita selaku anggota Polri harus menjaga Netralitas dan mengedepankan tugas pokok polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Selama masih menjadi anggota Polri kita harus tunduk pada aturan yang berlaku dilingkungan Polri salah satunya, kita tidak mempunyai hak dipilih dan memilih”, imbuh Kompol Adnyana T.J

Kapolsek berharap seluruh anggota polsek mengwi tidak ada yang terlibat dalam politik praktis pemilu tahun 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *