Komisi A DPRD Kota Bandung Sambut Keluhan Pengusaha Reklame dengan Baik

Brilian•Bandung – Komisi A DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB). Dalam audiensi tersebut, para pengusaha mengeluhkan terkait regulasi reklame yang dinilai memberatkan terutama terkait persoalan perizinan.

Dalam suasana yang penuh dialog, Komisi A DPRD Kota Bandung, yang dipimpin oleh H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., membuka pintu lebar untuk mendengar keluhan dan aspirasi dari para pengusaha reklame. Para pejabat komisi, seperti Wakil Ketua Komisi H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris Komisi Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., serta Anggota Komisi Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., dan Drs. H. Edi Haryadi, M.Si., siap mendengarkan dengan seksama.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si. memberikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh para pengusaha reklame. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan kesiapannya untuk menampung keluhan terkait regulasi dan perizinan reklame di Kota Bandung.

“Warga industri reklame memiliki aspirasi untuk mempercantik Kota Bandung melalui reklame, dan kami di Komisi A siap mendengarkan dan mengundang pihak terkait untuk mencari solusi bersama,” ujarnya dengan lugas.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha dalam menangani permasalahan reklame di kota tersebut.

“Para pengusaha merupakan salah satu elemen penting dalam industri reklame di Kota Bandung. Kita harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik agar regulasi mendukung pertumbuhan sektor ini,” tuturnya dengan penuh semangat.

H. Edi Haryadi, M.Si., Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, turut memberikan dukungan kepada para pengusaha reklame untuk terus memberikan masukan. Ia menekankan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi yang berharga dalam pembentukan kebijakan reklame di Kota Bandung.

“Sudah ada regulasi yang merinci berbagai aspek terkait reklame, tetapi kita perlu memastikan efektivitas pelaksanaannya. Kami menghargai kontribusi para pengusaha reklame dalam memberikan masukan terkait regulasi yang ada,” ungkapnya dengan tegas.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *