Modus Chat Sebagai Wanita, Seorang Pengusaha Diperas 100jt

Ilustrasi pemerasan (doc : Istimewa)

Brilian°Surabaya – Nasib naas kini tengah dialami oleh Ir. TT warga Surabaya yang menjadi korban pemerasan dengan modus godaan wanita yang dia kenal. Modus tersebut dilanjutkan dengan kemunculan laki2 yang mengaku sebagai suami dari wanita yang berinisial Y.

Kejadian tersebut bermula saat TT mendapatkan pesan melalui WhatsApp oleh orang yang mengaku sebagai Y, dia berpura2 sebagai orang yang dikenalnya akrab.

Chat whatsapp berlangsung beberapa hari dengan percakapan datar seperti orang yang saling kenal antar keduanya, namun beberapa bulan berselang, tiba tiba TT didatangi oleh seseorang lelaki dengan inisial VT dan mengaku sebagai suami sah dari Y.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya disitu saja, VT mengancam akan menyebarkan bukti WhatsApp antara TT dengan Y ke istri dan keluarga TT, namun jika tidak ingin disebar VT meminta uang sebesar 100 juta untuk persoalan ini.

Hal tersebut sontak membuat TT kaget, pasalnya diketahui VT adalah mantan suami dari Y dan sudah lama bercerai.

“Jujur saya merasa dipermainkan oleh VT, jadi selama ini saya dijebak dengan dalih nomor itu adalah milik wanita dengan nama Y, namun ternyata seorang lelaki, bahkan chattingan saya mau disebar kalau tidak mau membayar uang sejumlah yang diminta,” tandas Y saat ditemui di kantornya.

Sementara itu saksi AR menceritakan tentang kejadian ini adalah benar adanya, AR yang sama2 mengenal TT dan VT menjembatani perselisihan tersebut. Namun VT kekeh memaksa TT untuk memberikan sejumlah uang 100jt dan terjadilah transaksi pemerasan yang dimaksud.

Awalnya TT enggan dan takut melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib krn diancam oleh oknum, namun karena ulah tersebut menimbulkan kerugian baik moril dan materiil maka dlm waktu dekat TT akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Agar kasus serupa tidak terulang atau menimpa orang lain.

Kini Y yang merasa terfitnah oleh ulah VT akan menempuh jalur hukum, dia sedang mempersiapkan pengaduan ke unit perlindungan perempuan dan anak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *