Di Dua Tempat Masyarakat Kabupaten Pasuruan Lakukan Sujud Sukur Dan Tasyakuran Atas Putusan MK Mengabulkan Gugatan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden

Sejumlah warga di Kabupaten Pasuruan mengelar Sujud Syukur dan Tasyakuran atas berhasilnya putusan MK untuk batas usia calon Capres dan Cawapres. (Foto dok : Andik brilian)

PASURUAN | Brilian-news.id – Banyak kalangan masyarakat di Indonesia merasa bersyukur dan langsung lakukan sujud sukur atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia calon Presiden dan wakil Presiden, seperti halnya yang di lakukan 30 orang yang berkumpul di rumah ketua Bolo Mase atau Sdr Rosul di Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, sekira pukul 18.30, pada Senin (16/10/2023)

Setelah berhari-hari panasnya perdebatan seputar batasan usia calon Presiden dan wakil Presiden, keputusan MK ini menjadi penutup yang paling dinanti-nantikan. masyarakat, terutama yang mengikuti kasus ini dengan seksama, merasa lega dan bersyukur bahwa proses hukum dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip Konstitusi.

Bacaan Lainnya

“Kami berkumpul disini merasa bersyukur dan lakukan sujud sukur atas Putusan Mahkamah Konstitusi, hal ini yang dinanti-nanti masyarakat karena sesuai dengan prinsip-prinsip Konstitusi,”ujarnya Rosul ke awak media.

Lebih lanjut ketua Bolo Mase mengatakan, rasa bersyukur dan sujud syukur ini bukan kami saja yang melakukan banyak masyarakat yang tersebar hingga di berbagai daerah di seluruh Indonesia melakukan hal yang sama, hal ini mencerminkan betapa pentingnya keputusan ini bagi masyarakat yang menganggapnya sebagai tonggak sejarah dalam menjaga keadilan dan kesetaraan dalam pesta demokrasi.

“Kami juga menghimbau dan berpesan serta mengingatkan kepada seluruh masyarakat dari berbagai agar tidak terlena dengan keputusan ini, dan perlu digaris bawahi pentingnya tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, sekaligus menghindari konflik atau perpecahan yang dapat mengancam stabilitas politik dan sosial di masa mendatang,” tambahnya.

Hal yang tak jauh berbeda apa yang di ucapkan salah satu peserta acara tasyakuran sebut saja Imam ia mengatakan, dalam suasana yang penuh haru dan syukur ini, banyak yang berharap bahwa keputusan MK ini akan memberikan pijakan yang kuat bagi kemajuan demokrasi Indonesia.

“Mereka berharap agar keputusan ini dapat memicu semangat persatuan dan kesatuan, serta mendorong terciptanya iklim politik yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat terus maju dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang kokoh dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *