MANTAB BOSSKU!!! Penerapan Sistem Dinasti Desa Alun – Alun Diduga Menjadi Hilangnya Anggaran Dana Desa

Brilian-news.id | Lumajang -Guna meningkatkan ekonomi masyarakat di bidang pertanian. Pemerintah menghimbau agar semua desa menggunakan anggaran Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan, tahun 2022 Desa Alun – Alun Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang menganggarkan (DD) Dana Desa ketahanan pangan diperuntukkan pembangunan jembatan akses pertanian.

Kami selaku awak media menduga desa Alun – alun kecamatan Ranuyoso menjadi ajang koruptor dengan di terapkannya sistem dinasti, sekretaris desa masih menantu  dan beberapa perangkat masih Family.

Bacaan Lainnya

Desa Alun – Alun  Kecamatan Ranuyoso tahun 2022 telah menganggarkan ketahanan pangan yang seharusnya diperuntukkan kemakmuran rakyat agar bisa lepas dari kemiskinan.

Berikut salah satunya anggaran yang tidak terlaksana di desa Alun – alun kecamatan Ranuyoso

tahap 1 tahun 2022

(Pembangunan Jembatan untuk akses pertanian)

Rp 125.243.315,00

tahap 2 tahun 2022

(Pembangunan Jembatan untuk akses pertanian)

Rp 221.145.000,00.

Saat kami selaku awak media turun ke lokasi melakukan kontrol atau pengecekan, kami mendapatkan 1 bangunan jembatan yang di bangun tahun 2022 tidak menggunakan prasasti, dan ternyata sala satu warga menjelaskan jembatan tersebut dibangun menggunakan dana hibah dari Bapak Suarno anggota DPRD ( PPP ).

Dengan adanya informasi dari masyarakat, kami mencoba mengonfirmasi terkait anggaran DD Dana Desa kepada Kepala Desa, namun kepala desa sangat sulit untuk ditemui, kami selaku awak media beberapa kali ke rumah beliau, beliau tidak pernah ada.

Setelah kami mendapatkan nomor KADES, SEKDES dan beberapa perangkat desa dari masyarakat, kami mencoba mengonfirmasi, namun hanya satu perangkat yang membalas,” Saya tidak tahu dan tidak mau tahu masalah ini jadi tolong jangan hubungi saya lagi kalau ada yang mau di konfirmasi langsung ke rumahnya pak kades saja’, terang salah satu perangkat via WA

Karena penjabat Desa sulit dan enggan memberi kejelasan, kami tetap melakukan konfirmasi dan mencari informasi kepada masyarakat agar berita yang kami tayangkan benar – benar  aktual.

“Tahun 2022 ada pembangunan 1 jembatan di sini mas, dan setahu saya jembatan ini dibangun menggunakan dana hibah dari PPP bukan dari Dana Desa, semua masyarakat juga tahu kalau jembatan ini dibangun dengan menggunakan dana hibah”. Terang masyarakat yang enggan disebut namanya.

Dengan adanya informasi yang kami dapatkan, kami selaku awak media menduga kuat anggaran tahap 1 dan tahap 2 yang dialokasikan Pembangunan Jembatan untuk akses pertanian tidak ada wujud atau fiktif.

Dengan adanya dugaan kuat penyalahgunaan anggaran DD tahun 2022, maka awak media Brilian-news.id terus memantau dan  meminta pihak APH Polres Lumajang Unit TIPIDKOR, Kantor Kejaksaan, DPMD kab. Lumajang, Kantor Inspektorat Lumajang untuk segera menindaklanjutinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *