BrilianĀ°Jabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Husin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pusat Distribusi Provinsi, di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Dijelaskan H. Husin, bahwa sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pusat Distribusi Provinsi ini di latar belakangi oleh peraturan menteri pertanian dan instruksi presiden untuk menjamin stabilitas harga pangan yang terjangkau oleh masyarakat.
“Perda PDP ini, di latar belakangi oleh peraturan menteri pertanian dan instruksi Presiden kepada Dewan Ketahanan Pangan Indonesia, untuk menjaga stabilitas ketahan pangan masyarakat,” katanya,
Tinggalkan Balasan