Brilian°Jabar – Komisi II DPRD Jawa Barat menerima kunjungan studi banding dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku terkait isu ketahanan pangan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kinerja dan tugas-tugas Komisi II yang fokus pada Sumber Daya Alam (SDA), serta membahas Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Provinsi Jawa Barat yang mencapai nilai 77,79 pada tahun 2021.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menyampaikan bahwa daerah mereka dianggap rawan pangan, menjadi provinsi ke-31 dengan tingkat kerawanan pangan, berdasarkan penilaian pemerintah pusat. Meskipun demikian, daerah tersebut dianggap kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) dan keanekaragaman hayatinya.
Dalam diskusi yang berlangsung, DPRD Jawa Barat memberikan beberapa saran untuk mengatasi masalah ketahanan pangan di Provinsi Maluku.
Saran tersebut antara lain mencakup pembuatan regulasi yang mengatur ketahanan pangan di daerah tersebut dan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun strategi untuk mendorong ketahanan pangan di Provinsi Maluku.