Berbahaya..!! Diduga Kuat Gudang Penyimpanan Bahan Kimia HCL di Jabon Dibekingi 2 Oknum Wartawan

Video : Brilian-news.id

Brilian-news.id | SIDOARJO,- Gudang penyimpanan Bahan kimia zat Asam Klorida (HCL) atau air keras yang berada di wilayah Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo diduga kuat tidak memiliki izin edar atau izin memperdagangkannya. Dimana di dalam gudang tersebut, tidak terlihat atau terpampang tanda atau gambar bahaya, maupun tulisan SIUP B2 atau Surat Izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya. Senin 07/08/23.

Bacaan Lainnya

Hal ini tentunya, membahayakan pekerja dan masyarakat di sekitar gudang, apabila terkena bagian tubuh atau kulit manusia, akan membuat kulit melepuh dan menimbulkan luka bakar yang serius. Apalagi bila terjadi tumpahan atau kebocoran tentunya masyarakat yang sangat dirugikan, baik lingkungan dan juga kesehatan, maka dari itu penjualan dan peredarannya dibatasi oleh pemerintah dengan sangat ketat dan tidak sembarang golongan bahkan pribadi bisa leluasa menggunakan apalagi mengedarkannya.

Warga Desa setempat resah, akan adanya gudang yang tidak layak buat penyimpanan bahan kimia berbahaya, selain takut akan ada kebocoran maupun ledakan dan pernah ada juga 2 orang ngakunnya wartawan mau memberitakan gudang tersebut, namun entah mengapa mereka malah akrab dan sering ketemu dengan pemiliknya.

“Ya takut, namun kami tidak berani untuk memprotesnya atau tidak memperbolehkan gudang tersebut dibuat menyimpan bahan-bahan kimia berbahaya, dan kami juga sering melihat orang yang sering keluar masuk di gudang tersebut, kata pekerjanya sih mereka wartawan, kami tidak tahu nama medianya, namun pernah kami menanyakan namanya yang satu namanya, (Pr) dan (Hr),” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, saat dimintai keterangan awak media.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pemiliknya memang orang sini, makanya kami tidak enak untuk menegurnya, dan lagi baunya sangat menyengat, apalagi di sini banyak anak kecil, kami khawatir kesehatannya terganggu.

“Pemiliknya memang orang sini, kalau pun ke gudang itupun hanya sebentar, yang kami harapkan aparat penegak hukum jajaran Polresta Sidoarjo, Polda Jatim untuk segera menutup gudang tersebut, kami yakin pemiliknya tidak memiliki izin-izin resmi, dilihat dari kasat mata aja gudang tersebut tidak layak Sefti nya,” tambahnya.

Sementara itu, “Opek” sang pemilik gudang saat dikonfirmasi melalui sambungan telpn whatsapp dirinya mengatakan, ia mas, hari ini saya masih repot mungkin lusa kita kabar-kabaran saja.

“Monggo mas, kita ketemuan sampean dimana. Sampean kenal inisial (HR dan PR) tentunya kenal lah. Untuk hari ini saya masih repot antar anak ke Pesantren,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *