📍Video : Istimewa
Pasuruan | Brilian-news – Pasca ramainya pemberitaan terkait pelepasan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dengan sejumlah uang 20 juta di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, oleh salah satu oknum Anggota Polda Jatim Briptu H, pada beberapa minggu yang lalu, kini timbul jadi pertanyaan besar dibenak masyarakat. Pasalnya, terdengar santer uang tersebut dikembalikan oleh pihak senior Briptu H ke pihak keluarga terduga pelaku pengedar Narkotika jenis SS melalui Kepala Desa setempat, namum anehnya pihak keluarga sampai saat ini belum mengetahui atau tidak pernah menerima uang tersebut.
Dari narasumber yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan ke awak media, pada saat pengembalian uang tersebut ada Kades, Kasun dan salah satu senior Briptu H dan tempatnya kebetulan di rumahnya Kades Cowek.
“Bahkan senior Briptu H, dari Polda Jatim sempat bertanya ke (W) inisial, Ini uang apa ini, disaat itu juga dengan sadar dan sigap, (W) menjawab, Tidak tau!! “jawabnya (W) pada saat itu didepan Kasun, warga dan Kepala Desa,”ungkapnya ke awak media.
Perlu diketahui, setelah adanya informasi uang pelepasan atau uang damai itu diserahkan di rumahnya Kades, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak keluarga terduga pelaku pengedar SS (A) pada beberapa hari yang lalu, sayang pihak keluarga enggan berkomentar banyak, namun mereka sempat mengatakan, saya tidak tau menahu soal uang tersebut, tanyakan saja sama Pak Kades,” ucapnya dengan bingung dan ketakutan.
Sementara itu, Kades Cowek saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, terkait kapan dikembalikannya uang tersebut ke pihak keluarga dirinya menjawab, ngapunten mas, kami hanya mendampingi warga terkait lain lain kami kurang tau. Namun di saat kami menanyakan warga yang mana Pak Kades, sangat di sayangkan Kades Cowek hanya memberikan stetmen, ngapunten langsung ke yang bersangkutan aja bos biar gamblang,”balasnya dalam pesan singkat.
Adanya hal ini, menjadi misteri yang belum terpecahkan di masyarakat sekitar, dan timbul pertanyaan dibenak masyarakat, kenapa Kepala Desa, kok berani menerima uang yang tanpa diperintah pihak keluarga.
“Disinilah timbul pertanyaan besar bagi kami, kemungkinan besar antara Kades, Kasun dan (W) ada persekongkolan jahat.” Ujarnya salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan.
Dalam hal ini, Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Arie Ardian R, saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp, dan singgung soal proses hukumnya yang mana inisial (A) sedang kedapatan barang bukti, dan dikembalikannya uang tersebut terhadap keluarga TSK, dirinya menyatakan, kalau saat itu tidak ada BB.
“Saat itu tidak ada BB, kita lakukan lidik kalau memang betul pengedar pasti kita tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum. Kalau untuk Briptu H, saat ini masih terus menjalani proses internal, yang dilakukan oleh Propam,” ujarnya ke awak media.