Brilian•BANDUNG – Dalam berita terbaru dari Gedung DPRD Kota Bandung, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si., telah memberikan pengakuan signifikan terhadap peran RT dan RW sebagai elemen penting dalam struktur pemerintahan di tingkat lokal. Ia menyatakan kepentingan untuk memberikan apresiasi yang pantas kepada para pejabat di level kewilayahan tersebut.
Rizal juga mengakui bahwa para ketua RT dan RW di Kota Bandung telah mendapatkan insentif dari pemerintah sebagai imbalan atas kinerja mereka. “RT dan RW adalah titik pertama interaksi pemerintah dengan masyarakat,” kata Rizal pada sebuah forum RT RW di Gedung DPRD Kota Bandung pada Selasa (13/6/2023).
Namun, pertemuan tersebut turut mengangkat isu kontroversial tentang potensi kenaikan insentif sebesar Rp50 ribu untuk ketua RT dan RW. Rizal menegaskan bahwa isu tersebut belum dikonfirmasi dan masih berada dalam tahap proposal, dengan kajian kenaikan insentif tersebut masih belum dilakukan.
Rizal berharap agar RT dan RW terus berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandung. DPRD juga menjanjikan akan menerima dan mempertimbangkan aspirasi Forum RT RW terkait insentif bagi ketua RT dan RW, dengan tujuan mendukung kesejahteraan dan kinerja pejabat kewilayahan tersebut.
Dalam pertemuan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. H. Edi Haryadi, M.Si., dan Asep Sudrajat, mempertegas komitmen DPRD untuk mendukung dan mengawasi proses peningkatan insentif tersebut. Mereka mengingatkan para ketua RT dan RW untuk tidak merespons isu-isu yang beredar dan berfokus pada pengabdian kepada masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., juga menambahkan harapannya agar para ketua RT dan RW dapat melaksanakan tugas mereka dengan maksimal, khususnya dalam mendorong implementasi program-program pemerintah di tengah masyarakat.**