Brilian•BANDUNG – Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, menekankan perlunya patuh pada peraturan pembangunan di kota tersebut, dalam sebuah audiensi dengan Aliansi Peduli Kota Bandung yang digelar pada Jumat (9/6/2023) di Gedung DPRD Kota Bandung.

Audiensi ini mengangkat persoalan proyek hotel di Jalan Ir. Djuanda yang diketahui melebihi izin pembangunannya. Bangunan, yang seharusnya berlantai 6, justru ditinggikan hingga 9 lantai.

Edwin Senjaya menegaskan pentingnya penegakan aturan di Kota Bandung dan meminta pihak hotel mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku. Ia menekankan peran DPRD Kota Bandung sebagai lembaga pengawas pembangunan di kota ini, dan menghimbau seluruh pihak untuk mematuhi peraturan dan perizinan yang ditetapkan.

Pelanggaran ini dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk bagi peraturan di Kota Bandung dan membuka celah untuk penyalahgunaan perizinan. Edwin berharap tidak akan ada pelanggaran serupa di masa mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., memberikan apresiasi terhadap laporan yang diajukan oleh Aliansi Peduli Bandung dan menjanjikan tindakan lanjutan dari Komisi A.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Kota Bandung. Sehingga akan jadi masukan ke Komisi A untuk meninjau kembali perda dan perwal terkait masalah ini,” pungkas Agus Andi Setyawan.**