Brilian°Bangkalan – Polres Bangkalan ringkus tujuh (7) pelaku kasus penganiayaan di sebelah timur kantor DPMD di Jalan Halim Perdanakusuma yang sempat viral pada tanggal 05/04/2023, yang mengakibatkan meninggalnya korban warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.
Bahwa salah satu dari tujuh tersangka tersebut merupakan G 47 tahun, warga Dusun Ambat, Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan, TM 35 tahun, warga Dusun Sondang, Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Bangkalan, dan S 55 tahun, warga Dusun Sondang, Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Bangkalan.
Lalu, S 41 tahun, warga Dusun Gua, Desa Bantean, Kecamatan Klampis, Bangkalan, AR 45 tahun, warga Dusun Laok Saba, Desa Bator, Kecamatan Klampis, Bangkalan, MEH 32 tahun, warga Dusun Batan, Desa Bator, Kecamatan Klampis, Bangkalan, dan J 52 tahun, warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
AKBP Wiwit Ari Wibisono saat konfrensi pers menyampaikan kronologi peristiwa tersebut kemarin. Dikatakan, M. Mayyis Abdullah berangkat dari rumah hendak menuju kantor DPMD Bangkalan. Sesampainya di kantor tujuan tidak masuk ke dalam. Lalu, pergi ke arah timur menggunakan mobil.
Setelah berjalan 200 meter dari kantor DPMD, disambut kendaraan CRV abu-abu metalik L 1015 PY dari arah berlawanan. Kendaraan yang kini masuk daftar pencarian barang itu sempat putar balik lalu menghadang mobil Mayyis. ”Kemungkinan berbenturan dan pelat nomornya lepas,” ungkap Wiwit.
Kemudian, pelaku menggedor pintu mobil Mayyis. Kemudian terjadi pembacokan kepada korban hingga mengakibatkan nyawa melayang. Sedangkan Amiluddin alias Amil dan Rifa’i Rohman yang saat itu hendak menolong Mayis juga jadi korban.
Amiluddin sempat menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan. Namun, dia juga meninggal dunia Sabtu (8/4). Sedangkan Rifa’i Rohman yang juga terluka kini kondisinya semakin membaik. ”Tinggal satu orang korban luka berat,” urai Kapolres.
Wiwit menambahkan, pihaknya terus bergerak mendalami perkara yang menjadi perhatian publik ini. Setelah memeriksa saksi dan menyita barang bukti, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
”Kami amankan dua pelaku dengan sajam yang berada di TKP. Keesokan harinya diamankan G sebagai pelaku pembunuhan dan beberapa orang lainnya,” jelas Wiwit.
Polisi polres bangkalan masih bekerja keras untuk mengembangkan perkara ini. Dua unit kendaraan bermotor CRV dan Innova masuk daftar pencarian. Nomor polisi (nopol) dua kendaraan sudah dikantongi. Selain itu, satu unit kendaraan belum dibuka sampai saat ini.
Wiwit menegaskan bahwa motif kasus ini tentang pilkades. Pengungkapan kasus ini butuh waktu karena masih dianalisis di laboratorium forensik. ”Kemungkinan besar ada tambahan tersangka,” bebernya.
Dalam perkara ini polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga meninggal dunia, dan kepemilikan senjata tajam (sajam). Tujuh tersangka itu diperlihatkan kepada awak media beserta barang bukti. Meliputi tiga unit mobil (dua unit mobil milik korban dan satu mobil milik tersangka) dan sajam. Tidak semua barang bukti ditampilkan karena sedang dianalisis.
Sementara itu, Dilansir dari media online JPRM (JAWA POS RADAR MADURA), Korban peristiwa berdarah yang terjadi dijalan Halim Perdanakusuma Bangkalan, tepatnya pada hari Rabu tanggal 5-4-2023 tersebut sebanyak tiga orang. Yakni, M. Mayyis Abdullah, 51, warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan. Dia meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban lain Amiluddin 60 tahun, warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis. Dia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Syamrabu pada hari Sabtu (8/4). Lalu, Rifa’i Rohman 50 tahun, warga Desa Bator, Kecamatan Klampis, kondisinya mulai membaik.
Kronologi yang diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa (Kades) Bator Imin datang ke kantor DPMD Bangkalan bersama M. Mayyis Abdullah dan Amil, hendak memenuhi panggilan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Sedangkan disekitar kantor DPMD Bangkalan ada pendukung pihak calon Kades (cakades).
Rombongan Imin merasa tidak aman sehingga menuju Polres Bangkalan untuk meminta pengamanan. Sementara M. Mayyis Abdullah dan Amil yang mengendarai mobil berbeda berhenti dan menunggu di sisi timur kantor DPMD. Setelah sekitar satu jam rombongan Imin kembali menuju DPMD dengan pengawalan polisi, M. Mayyis Abdullah dan Amil diserang dan dianiaya sekelompok orang.
Dari sumber yang tepercaya, diperoleh informasi bahwa Gosi saat itu meminta Mayyis agar tidak berada di lokasi karena kondisinya sedang genting. Tersangka tidak ingin warganya menjadi korban dan bermasalah dalam hukum.
”Akan tetapi, setelah korban keluar dari mobil dan perbincangan belum selesai, ada yang menyerang korban. Bahkan, tersangka G yang hendak melerai juga kena sabetan sajam di tangannya,” jelas sumber Jawa Pos Radar Madura(JPRM).
Tinggalkan Balasan