Brilian°Gresik – 20 orang aktivis Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) mendatangi kantor GAKKUM Jawa Bali Nusa Tenggara di Jl Bandara Juanda 100 Sidoarjo.
“Kami ingin penyidik Gakkum yang menerima setoran 1,3 M dari pengusaha Sonokeling di daerah pasuruan Jawa Timur segera ditangkap,” ungkap Kholid Basyaiban. Rabu (1/3/2023)
Lebih lanjut koordinator aksi BRUIN ini mengutip laporan investigasi Majalah Nasional juga mengungkap adanya setoran dari beberapa pengusahan kayu Sonokeling dari berbagai wilayah kepada Penyidik Gakkum Jabalnusra.
Aksi yang diikuti oleh 20 aktivis BRUIN ini membawa kaleng pembeku yang bertuliskan kasus-kasus lingkungan yang ditangani Gakkum Jabalnusra KLHK.
Setelah 1 jam berorasi 3 orang perwakilan BRUIN diterima oleh Kepala Evaluasi dan Monitoring GAKKUM Jabalnusra, Niam. “Kami akan membalas surat dari BRUIN terkait kasus-kasus lingkungan yang dilaporkan kepada Gakkum, minggu depan” ungkap Niam.
Setelah mendengarkan jawaban Niam, 20 Aktivis kemudian membubarkan diri namun peserta Aksi mewanti – wanti agar penyidikan kasus ikan Mati di Kali Surabaya dan kasus pencemaran industri di Kali Brantas tidak dikorupsi seperti kasus sonokeling.
“Kami akan terus mengawal penanganan kasus-kasus pencemaran di Jawa Timur yang ditangani GAKKUM Jabalnusra, karena selama ini setiap tahun selalu terjadi ikan mati massal tanpa pernah ditemukan pelaku dan penerapan sanksi pidana sehingga pelaku pembuang limbah ke Sungai Brantas tidak timbul efek jera seolah tak tersentuh hukum, perlu ada keberanian GAKKUM untuk memberikan rekomendasi sanksi pidana bagi pelaku usaha/industri di Sungai Brantas yang masih nakal membuang limbah beracun dan berbahaya di Sungai Brantas” ungkap kholid, alumni fakultas hukum Universitas Trunojoyo Madura.