Antisipasi Peredaran Obat Keras, Polsek Jatiuwung Lakukan Ini

Brilian•Kota Tangerang –Untuk mengantisipasi peredaran obat keras jenis G, Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar operasi di wilayah hukumnya.

Sejumlah toko obat maupun toko kosmetik, disasar terkait penjualan obat-obatan tersebut pada Sabtu (14/1/2023) malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, operasi digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya penggunaan obat-obatan daftar G itu

Bacaan Lainnya

“Malam ini kita lakukan operasi tindak lanjut laporan informasi masyarakat dengan langkah menyasar setiap toko-toko obat dan kosmetik di wilayah Jatiuwung, Periuk dan Cibodas,” ujar Stanlly dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).

Dari operasi yang melibatkan seluruh personil Polsek, pihaknya tidak menemukan adanya toko obat yang buka. Namun dirinya memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap toko-toka yang di curigai menjual bebas obat-obatan itu.

“Setelah mengelilingi wilayah hukum polsek Jatiuwung dengan menyasar beberapa toko obat yang ada, hasilnya kita belum menemukan sesuai informasi masyarakat,” jelasnya.

Kendati demikian, tambahnya, Polsek Jatiuwung akan terus melakukan patroli sebagai langkah untuk pencegahan.  Hal ini sesuai Atensi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada seluruh jajaran.

“Kita terus melakukan patroli dengan menempatkan anggota dibeberapa titik yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Dimana jika ada temuan akan ditindak tegas,” tandasnya.

Ditambahkan, selain fokus operasi peredaran obat terlarang, pihaknya juga melakukan kegiatan rutin Operasi Cipta Kondisi (cipkon) maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ). “Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas),” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *