Brilian°Pasuruan || Beredarnya wafer merk Tanggo yang sudah kadaluarsa bebarapa hari lalu yang dibagikan ke warga Dusun Tudan Prapen Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada perayaan HUT RI yang ke 77, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sangat menyayangkan terjadinya hal itu betapa tidak, selain tidak gratis PT. ULTRA PRIMA ABADI atau perusahaan yang memproduksi wafer Tanggo tersebut di nilai ceroboh, sebab makanan yang sudah kadar luarsa sejatinya harus di musnahkan bukan untuk dikonsumsi manusia karena itu bisa menimbulkan banyak penyakit, Minggu 21/8/22.

Hal itu diketahui oleh warga saat menerima lima dus yang berisi tanggo full dan masih tertutup rapi, namun sayang, yang satu dus tanggo tersebut sudah habis massa berlakunya, tahun dan tanggalnya atau sudah expired.

“Kami senang ada pemberian dari pihak PT. ULTRA PRIMA ABADI atau perusahaan yang memproduksi wafer Tanggo walaupun tidak secara gratis, namun setelah kami buka dusnya alangkah kagetnya setelah melihat tanggal layak konsumsinya ternyata sudah expired atau sudah tak layak dikonsumsi manusia,”ujar salah satu warga.

Menyikapi akan hal ini ketua KSM LSM GMBI Beji Abdul Ghofur mengatakan, dirinya sangat menyayangkan dan mengecam keras apa yang dilakukan oknum-oknum pegawai perusahaan PT. ULTRA PRIMA ABADI dengan membagikan makanan yang sudah kadaluarsa atau exspaired baik itu secara sengaja maupun tidak di sengaja.

“Saya sangat meyayangkan beredarnya wafer Tanggo yang sudah kadaluarsa yang dibagikan ke warga karena itu sangat membahayakan bagi kesehatan manusia sejatinya makanan yang sudah kadaluarsa harus di musnakan dengan cara dibakar,”ujar Abdul Ghofur selaku ketua KSM GMBI BEJI.

Sementara itu saat awak media beberepa hari yang lalu mengkonfirmasi salah seorang HRD perusahaan PT. ULTRA PRIMA ABADI melalui pesan singkat whatsap namun sayang konfirmasi kami cenderung diabaikan padahal sudah ada tanda baca pada pesan whatshap, Rabu 17/8/22.

Sampai berita ini diturunkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak terkait guna sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan.