Brilian°Pasuruan || Warga Tudan Prapen dikejutkan dengan adanya sumbangan alakadarnya yang di peruntukkan untuk acara 17 Agustusan yang diadakan PT. ULTRA PRIMA ABADI atau perusaahan Tanggo yang berada di Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, namun ada hal yang tak wajar dan sungguh sangat di sayangkan. Pasalnya, Tanggo yang dibagikan terhadap warga sekitar tanggal dan tahun masa expaired atau sudah kadaluarsa dan tak layak dikosumsi manusia, Rabu 17/8/22.
Diketahui oleh warga saat menerima satu dus yang berisi tanggo full dan masih tertutup rapi, namun sayang, tanggo tersebut sudah mati tahun dan tanggalnya.
Awalnya kami senang ada pemberian dari pihak PT. ULTRA PRIMA ABADI atau perusahaan yang memproduksi wafer Tanggo walaupun dengan secara gratis, namun setelah kami buka dusnya alangkah kagetnya setelah melihat tanggal layak kosumsinya ternyata sudah expired atau sudah tak layak di kosumsi manusia,”ujar salah satu warga.
Sementara itu saat awak media mengkonfirmasi salah seorang HRD perusahaan PT. ULTRA PRIMA ABADI melalui pesan singkat whatsap namun sayang konfirmasi kami cenderung di abaikan padahal sudah ada tanda baca pada pesan whatshapp.
Sampai berita ini diturunkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak terkait guna sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan.
Tinggalkan Balasan