Brilian°Pacet Mojokerto – Dalam menyelesaikan setiap permasalahan warga, seorang Kepala Dusun seharusnya bisa menjadi penegah sekaligus memberikan solusi terbaik. Tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh Kepala Dusun Jinggring, Kecamatan Pacet- Mojokerto. Kamis (4/8/2022) malam

Hal tersebut berawal dari sebuah permasalahan hutang piutang pribadi berbasis rentenir. Dimana para pelakunya (terlapor dan pelapor sama-sama warga Dusun Jinggring).

LK selaku salah satu pelapor tidak terima karena namanya disebar luaskan ke seluruh warga Jinggring ketika dia tidak mampu membayar hutangnya, bahkan barang-barang dapurnya harus melayang karena diambil oleh terlapor.

Dalam hal ini Kepala desa Sumberkembar, Hartono memberikan arahan secara kekeluargaan.

“Monggo, dibicarakan secara musyawarah di balai desa saja, kita bicarakan secara musyawarah mufakat, kita minta keterangan dari kedua belah pihak agar menemukan solusinya,” tegas pak kades.

Dari pengakuan salah satu warga (LK) bahwa dirinya telah dirugikan dengan adanya hutang uang kepada (Z) yang memberikan hutang dengan bunga yang cukup tinggi, namun dalam penagihan kepadanya ada penyitaan atau pengambilan barang dirumahnya.

“Saya tidak terima dengan bu (Z) karena caranya menagih itu bicaranya tidak senonoh dengan menghina saya dan dibeberkan kepada semua warga,” ujar LK

Lanjut LK, menjelaskan mengenai pinjamannya yaitu, seumpama kita pinjam 1 juta, itu kita dapat 850 ribu, untuk cicilannya sebesar 130 ribu perminggu selama 10 minggu, dan dipotong 30 ribu untuk upah pinjaman.

“Jadi totalnya untuk pinjaman 1 juta, selama 10 minggu itu bunganya 480 ribu,” urainya

Disisi lain suami dari LK juga memberikan pengakuan bahwa dirinya dirugikan, karena sudah mengambil barang berharga dirumahnya tanpa sepengetahuannya.

“Saya sangat kecewa dengan perlakuan (Z) seperti mengambil barang tanpa sepengetahuan saya pada saat istri saya sakit dan pada waktu saat saya bekerja diluar dan saya sangat sakit hati,” ujar suami LK.

Selanjutnya, Kades Sumberkembar, Hartono memanggil si Penghutang (Z) untuk dimintai keterangan, tapi malah kepala dusun (M) yang datang.

Alhasil, Kepala dusun Jinggring (M) malah tidak menyelesaikan masalah, tetapi argumentasi kepada warga dengan nada yang sangat keras tempramen dan mengumbar aib warga.

Dalam hal ini, warga mengadu kepada Kepala Desa Sumberkembar, kalau sikap dan sopan santunnya yang seharusnya dilakukan sebagai kepala dusun tidak semestinya.

“Saya baru tahu kalau sikap dari kepala dusun Jinggring itu seperti preman dan arogan, seharusnya tidak seperti, bisa memberikan solusi dan titik temu secara kekeluargaan, bukannya membeberkan aib kepribadian warga,” kata Kades

“Kepala Dusun Jinggring disini SDM nya sangat kurang dan waktu pemilihannya sebagai kepala dusun tidak ada pilihan lagi, cuma calon tunggal pada waktu itu, jadi saya mohon maaf atas ketidaknyamannya,” sambung Kades

Disisi lain, Dari pengakuan salah satu keluarga korban bernama Hadi purnomo, saat pengajian bahwa kepala dusun juga membuka aib warga di pengajian jamaah tahlil.

“Seharusnya sebagai kepala dusun itu mengayomi warganya, bukannya malah membuka aib di tempat umum,” ujar Hadi

Sementara itu, perwakilan dari lembaga hukum Yunizar (BE-i) “LAW FIRM” ,Ria mengatakan bahwa ini kan masalah hutang piutang pribadi.

“Jadi mengapa harus membuka aib klien kami, seperti menyinggung Rasis, kata-kata yang tidak senonoh seperti dengan mengatakan menyebut klien kami Purel,” paparnya

Lanjut Ria, Seharusnya seorang kepala dusun itu bisa mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan setiap warganya, bukan malah mengumbar aib warga.

“Kalau tidak mampu menjadi kepala dusun ganti saja dengan yang lain, bukan Kepala dusun yang baik itu,” tegasnya