Brilian*Jakarta – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendi, menerbitkan surat rekomendasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI untuk mendorong pemanfaatan hasil digitalisasi aksara Jawa, Bali, dan Sunda dengan memfasilitasi penerapan dalam perangkat digital yang beredar di Indonesia.

Menko PMK Muhadjir berpendapat tindak lanjut tersebut selaras dengan program pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Indonesia, bahasa dan aksara daerah serta sastra.

Didik Suhardi, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, menjelaskan digitalisasi aksara nusantara merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pelindungan bahasa, aksara, dan sastra daerah seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

“Oleh karena itu, upaya ini perlu didukung oleh semua pihak. Sebagaimana arahan menko PMK, diharapkan Kemenkominfo dapat memfasilitasi penerapan SNI Aksara Nusantara ini dalam perangkat digital yang akan digunakan di Indonesia,” ujar Didik dalam keterangan pers, Senin (27/12).

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan para pegiat aksara nusantara mengaku sangat antusias dan senang atas dukungan pemerintah ini.

Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama, dan Pemasaran PANDI sekaligus Ketua Tim Konseptor Perancangan SNI Aksara Nusantara, mengungkapkan rasa gembiranya atas rekomendasi surat menko PMK tersebut.

“Saya mewakili PANDI dan teman-teman pegiat aksara nusantara sangat bahagia mendengar hal tersebut. Ini menjadi momentum yang baik bagi digitalisasi aksara nusantara. Semoga aksara nusantara bisa diimplementasikan ke dalam perangkat digital, sehingga akses penggunaannya akan lebih mudah digunakan,” kata Heru.

Sudarto HS, salah seorang pegiat aksara Nusantara yang juga anggota tim pengusung Digitisasi Aksara Jawa ke UNICODE pada 2007 juga menyambut gembira kabar tersebut.

“Semoga rekomendasi menko PMK tersebut bisa segera ditindaklanjuti untuk diimplementasikan oleh industri. Misalnya pemberitahuan ke Microsoft, sehingga bahasa dan aksara di sistem Windows diperbarui atau distandarkan sesuai dengan aksara nusantara SNI. Sepertinya Microsoft, selain untuk aksaea Jawa yang sudah aktif, juga bersedia memasukkan tabel bahasa lain, seperti Bali, Sunda, Batak dan aksara nusantara lain yang belum aktif pada komputer saya,” jelas Sudarto pada awak media mengakhiri perbincangan.