Brilian°Surabaya – Kembali lagi DPP HIPPMA dan DPP LARM-GAK menyampaikan kekecewaannya kepada awak media, terkait tembang pilihnya dalam penegakkan aturan daerah kota surabaya, yang di mana banyak cafe dan diskotik melanggar aturan jam malam tapi di biarkan begitu saja dan yang lebih anehnya kenapa hanya cafe bluefish saja yang di lakukan penutupan dan penyegelan, 18/12/2021.
Baihaki Akbar sebagai warga kota Surabaya yang sekaligus sebagai Sekjen Hippma dan Larm-Gak, juga menyampaikan rasa kecewa dengan ketidakadilan yang dipertontonkan oleh pimpinan Linmas kota Surabaya.
“Ini merupakan pembodohan terhadap warga kota surabaya, peraturan daerah kota surabaya seharusnya di tegakkan tanpa tembang pilih dan siapapun yang melanggar harus dan wajib di tindak sesuai ketentuan yang berlaku di kota Surabaya,” tandas Baihaki.
Dirinya juga menambahkan bahwasanya perlu di pertanyakan ada apa dengan pimpinan linmas kota surabaya, terkait penertiban tempat hiburan malam yang terkesan tembang pilih dan mengabaikan rasa keadilan, padahal banyak tempat hiburan malam yang melanggar jam malam, diantaranya Cafe Arjuno, Luxor dan Royal KTV kenapa di biarkan begitu saja, padahal tempat hiburan tersebut buka sampai jam 03:00 wib.
“Kami juga berharap Komisi A DPRD Kota Surabaya, memanggil pimpinan Linmas kota Surabaya, terkait tembang pilihnya dalam melakukan penutupan tempat hiburan malam, dan bukan itu saja, bila perlu Komisi A DPRD Kota Surabaya juga harus memanggil Kesbangpol, Dinas pariwisata dan Dinas Perijinan Kota Surabaya, karena kalau di biarkan terus menerus seperti ini, maka ditakutkan menimbulkan kecemburuan sosial dan gesekan di antar para pengusaha tempat hiburan malam,” ucap Sekjen Hippma dan Larm-Gak.
Dari hasil investigasi anggota Hippma dan Larm-Gak menemukan masih banyak tempat hiburan malam yang bukan melebihi waktu atau jam yang sudah di tentukan oleh pemerintah kota surabaya, dan tim investigasi Hippma dan Larm-Gak juga mempunyai bukti video dan foto tempat hiburan malam yang melanggar jam malam, dan kami juga bertanya tanya kenapa pimpinan Linmas kota Surabaya tidak berani memberikan tindakkan tegas, dan ada apa dengan pimpinan linmas kota surabaya, jangan sampai masyarakat berfikir ada duga main mata dengan pengusaha tempat hiburan malam yang lolos dari penertiban pelanggaran jam malam.
Sampai berita ini diturunkan, awak media mencoba menghubungi Kasat Linmas melalui via WhatsApp, namun masih belum memberikan jawaban.
Redaksi akan menayangkan hak jawab dari pihak terkait.
Tinggalkan Balasan