Periksa Direktur PT Mandiri Sekuritas

Periksa Direktur PT Mandiri Sekuritas

Brilian•Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang direktur PT Mandiri Sekuritas, Rmoynd, sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT Asabri perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019. Pemeriksaan dilakukan di gedung bundar Kejagung pada Senin (29/11) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keterangan dialami dan didengar saksi atas perkara itu kepada penyidik.

“Saksi yang diperiksa yaitu Rmoynd selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas, diperiksa terkait transaksi ASABRI dengan saham SIAP, BCIP dan SUGI,” kata Eben dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya

Eben mengatakan, pemeriksaan saksi tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tutupnya.

Diketahui, delapan terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asabri tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara empat tersangka baru perorangan.

Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri. Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, dan PT VAM, kemudian PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *