Tangani 85 Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Ilustrasi kekerasan pada anak

Brilian•Padang – Sepanjang tahun 2021, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mencatat telah menangani setidaknya 85 kasus laporan polisi soal kejahatan seksual terhadap anak di Kota Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, penanganan 85 kasus itu tercatat sepanjang periode Januari hingga November 2021.

“Kita mencatat, dari awal Januari 2021, hingga sekarang, ada 85 laporan polisi (yang ditangani) terkait kejahatan seksual terhadap anak di Kota Padang,” kata Imran di Padang, Selasa (23/11).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, untuk jumlah korban sendiri mencapai ratusan, melebihi dari jumlah laporan tersebut. Pasalnya, setiap laporan tersebut, memiliki jumlah korban yang beragam, ada satu orang hingga tiga orang sebagai korban.

“Untuk jumlah korban ada ratusan, lebih dari angka kasusnya, karena jumlah korban setiap laporan itu ada yang lebih dari satu korban,” jelas Imran.

Dia mengatakan dengan angka 85 kasus itu, membuat adanya kenaikan yang cukup signifikan terhadap kasus kejahatan seksual di Kota Padang dibandingkan tahun 2020. “Kalau dibandingkan tahun 2020, terdapat 48 kasus, jadi kenaikannya cukup signifikan di tahun 2021,” kata Imran.

Dari 85 kasus itu, rata-rata mayoritas pelaku sendiri mirisnya berasal dari kalangan terdekat para korban sendiri. Dimulai dari orang tuanya, kakek, paman, sepupu, tetangga hingga guru mengaji.

“Data ini kita (himpun) berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polresta Padang, berdasarkan fakta-fakta (yang ada) di lapangan,” jelas Imran.

Sementara itu, sepanjang November 2021, terdapat setidaknya enam kasus terkait kejahatan seksual dengan delapan tersangka yang telah ditetapkan, sedangkan untuk korban mencapai puluhan, dimana masih di bawah umur.

“Satu bulan ini saja, ada enam kasus, belum termasuk bulan-bulan sebelumnya, pelakunya masih dari kalangan terdekat korban,” sebut Imran.

Pihaknya pun meminta masyarakat pro aktif dalam melihat kondisi tersebut. Menurutnya, titik beratnya tidak hanya di kepolisian, namun perlu adanya peranan dari masyarakat, terutama dari para orang tua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *