Brilian•Jakarta – Jejeran bangunan permanen berdiri kokoh di Jalan Kemang Utara 33, Jakarta Selatan. Jumlahnya tidak banyak. Empat di sisi kanan dan tiga di sisi kiri. Terpisah ruas jalan besar.
Bangunan itu ternyata sebuah kafe. Untuk mencapai lokasi, harus berjalan menurun dua kali. Ukurannya tidak terlalu besar. Tetapi masih memiliki area parkir mobil dan sepeda motor.
Kafe ini tidak hanya menjual kudapan ringan favorit anak muda. Beberapa kafe didesain menarik agar pengunjungnya betah di sana. Bila akhir pekan, kafe itu selalu ramai dikunjungi.
“Saya kadang-kadang saja ke sini karena kebetulan hari ini jadwal saya WFH,” kata Bobby, salah satu pengunjung.
Keberadaan kafe itu menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Bukan karena asyik untuk dikunjungi, tetapi letak bangunan menjadi masalah.
Kafe itu disebut berdiri di atas saluran air Kali Mampang. Lokasi yang seharusnya bebas dari apa pun, termasuk bangunan permanen. Sebab mengganggu laju air, terlebih ketika debit tinggi saat musim penghujan.
“Kalau dilihat dari peruntukan tata ruang ya memang tidak akan dikeluarkan izin,” kata Camat Mampang Prapatan Djaharuddin.
Meski berdiri di atas saluran air, lingkungan kafe tersebut cukup asri karena banyak pepohonan di sekitarnya. Bahkan saluran air di bawahnya cukup bersih dan tak berbau. Di samping saluran disediakan karung berisi pasir. Walaupun ramai disorot, ternyata kafe ini sudah ada sejak lama.
“Waktu 2017 saya di sini udah ada kafe-kafe ini,” cerita Roy, warga sekitar.
Sadar ada bangunan tak tepat secara tata ruang, Camat Djaharuddin berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan. Ada tim yang khusus memeriksa soal bangunan tak sesuai aturan.
Hal itu dipandang aneh oleh Anggota DPRD DKI, Gembong Warsono. Bangunan sudah sejak lama didirikan di lokasi tidak seharusnya tetapi malah dibiarkan.
“Ini menunjukkan minimnya pengawasan dan penindakan dari pemprov,” kata Gembong kepada awak media ini, Kamis (18/11).
Seharusnya, sejak mengetahui ada bangunan tersebut petugas buru-buru membongkar. Sebab semua pasti tahu, Kemang saban tahun terendam banjir saat intensitas hujan meningkat.
“Apalagi di daerah Kemang sering banjir, kejadian seperti ini Pemprov harus tegas,” kritik politikus PDIP ini.
Roy mengakui wilayah berdirinya kafe itu menjadi langganan banjir. Banjir terparah pada 2020. Saat itu, kawasan Kemang Utara bak lautan. Tetapi dia bersyukur kondisi itu tidak lagi terjadi di tahun ini. Meski banjir tetap ada, tapi air cepat surut.
“Memang kalau di sini, hujan seharian semaleman, udah pasti banjir,” keluh Roy.
Menurutnya, banjir terjadi karena saluran air di kawasannya mampet sampah. Sudah berulang kali dibersihkan petugas, tetapi masih saja ditemukan sampah. Tetapi dia tidak mau bicara banyak soal bangunan permanen di atas saluran air yang tak tepat.
“Enggak ngerti saya kalau itu,” ucapnya.
Pegawai kafe juga tak banyak bicara. Dia mengaku tidak tahu menahu soal posisi bangunan tempatnya bekerja menumpang di atas saluran air. Pegawai itu juga tidak mendengar adanya sorotan tentang keberadaan kafe tersebut.
“Saya tidak tahu apakah ternyata tempat di sini menyalahi aturan tata ruang Jakarta,” jelasnya.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan segala bangunan yang melanggar aturan akan disanksi. Termasuk kafe berdiri di atas saluran air.
Seperti apa sanksinya bergantung pada hasil inventarisir masalah yang sedang dilakukan camat setempat.
“Ya tentu ada sanksi, semua bangunan harus sesuai dengan aturan peruntukan yang ada,” tegas Riza.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menindaklanjuti temuan kafe itu dengan mengecek izin lokasinya.
“Nanti saya cek ya suratnya,” pungkas Anies mengakhiri perbincangan bersama awak media.