Pulang Dari Pesta Miras, Pemuda ini Perkosa Tetangganya

Brilian°Tulungagung, – Tak pantas untuk dibuat contoh, pemuda ini melakukan kekerasan atau perkosaan terhadap perempuan berinisial W (52) warga Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo yang tak lain merupakan tetangga pelaku usai mabuk nenggak minuman keras.

Perlu diketahui, Tersangka berinisial JAS (21) awarga Dusun Bulusari, Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim AKP Christian Kosasih, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko membenarkan, aksi bejat pelaku ini.

Bacaan Lainnya

“Benar, pelaku hari ini sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung,” kata lptu Nenny, Selasa (16/11/2021).

Awal mula kejadiannya, pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Saat korban sedang tidur sendirian dikamarnya, lalu terbangun dari tidurnya setelah dipegang pundak kirinya oleh pelaku.

Kemudian secara tiba-tiba pelaku mengancam korban untuk melakukan persetubuhan. Setelah puas menyetubuhi korban, pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja.

Tak terima mendapat perlakuan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tulungagung pada Minggu (14/11/21). Selanjutnya petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung
melakukan penangkapan terhadap pelaku, Senin (15/11/2021).

Didepan penyidik, pelaku mengaku
melakukan perbuatan tersebut karena pelaku yang saat itu pulang dari pesta miras dengan teman-temannya tidak bisa tidur kemudian pelaku timbul keinginan mendatangi korban yang saat
itu sedang dirumah sendirian.

Dari penangkapan terhadap pelaku,
petugas mengamankan barang bukti
berupa pakaian korban, bantal serta sprei dan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *