Brilian°Surabaya, – Insiden pengrusakan dan pengeroyokan terhadap security dan PRT di rumah mewah jalan Serayu 1 Surabaya, kini yang terjadi pada 02 Oktober silam semakin memanas.
Pasalnya, security yang menjaga di rumah tersebut bersama PRT menjadi pelampiasan dari gerombolan orang yang tidak dikenal. Lantas keduanya melaporkan kejadian tersebut di Mapolrestabes Surabaya.
Dalam keterangannya, Kladius salah satu security melaporkan peristiwa itu dengan atas dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor Hengky.
Namun selang satu bulan pasca pelaporannya di Mapolrestabes Surabaya, dirinya merasa sedikit kecewa. Karena saat itu sudah selesai pemanggilannya sebagai pelapor dan saksi untuk mengumpulkan alat bukti semuanya, dirinya malah menjadi terlapor atas laporan dari Hengky.
“Saya kaget, kenapa tiba tiba saya malah di laporkan balik oleh Hengky bersama Siti pembantu menjadi terlapor kasus pengeroyokan, dan ini saya mau dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya,” tandas Kladius (16/10).
Bahkan tidak hanya disitu saja, merasa dirinya mendapatkan kejanggalan, Kladius mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI, Kapolri, dan Kompolnas.
“Saya memohon kepada Bapak Presiden agar bisa mengetahui apa yang sedang menimpa kepada diri saya, dan bisa menegakkan Keadilan,” harap Klaudius.
Sementara itu, Dalam pemaparannya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih menandaskan bahwasanya itu sifatnya masih aduan dari terlapor awal.
“Semua orang berhak mengajukan aduan di kepolisian, untuk status kebenaran polisi tidak akan serta merta langsung menjadikan saksi sebagai tersangka, itu semuanya masih harus melalui proses mekanisme yang panjang,” tandas Kompol Fakih.