Mojokerto, Brilian – Pasca pelaksanaan operasi gabungan Polres Mojokerto dan Polsek jajaran terkait maraknya balap liar yang sering mengganggu dan membuat resah masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar bersama Forkopimda Mojokerto melakukan pengecekan langsung barang bukti motor hasil operasi balap liar di halaman belakang Mapolres Mojokerto, Senin (15/11).
Sebelumnya, Polres Mojokerto dan Polsek jajaran telah beberapa kali melaksanakan operasi balap liar di beberapa lokasi di Kabupaten Mojokerto yang kerap dijadikan lokasi balap liar seperti di Jalan Raya Lengkong Kecamatan Trowulan dan Jalan raya RA Basuni Kecamatan Sooko pada minggu dini hari.
“Barang Bukti hasil operasi balap liar ini sekitar 200 motor, untuk sementara waktu kami amankan di Mapolres. Barang Bukti tersebut akan kami kembalikan dengan syarat pemilik melengkapi surat-surat resmi kepemilikan motor,” ujar Kapolres.
“Selain itu, ketika akan mengambil barang bukti kendaraan, diharuskan kendaraan keluar dari Mapolres sudah sesuai spektek dan layak jalan. Saya berharap kejadian ini tidak terulang karena bisa membahayakan baik diri sendiri ataupun pengguna jalan lain,” tambahnya.
Penyitaan motor ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar yang sering mengganggu dan meresahkan masyarakat. Hal ini merupakan bentuk upaya Polres Mojokerto dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto. (by)