Anies dan Riza Teken Mou Persetujuan KUA-PPAS APBD DKI 2022

Anies dan Riza Teken Mou Persetujuan KUA-PPAS APBD DKI 2022

Brilian•Jakarta – DPRD DKI Jakarta menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022. Persetujuan itu kemudian ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, dalam bentuk MoU rancangan KUA-PPAS 2022.

Acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Mohammad Taufik, sebelumnya meminta persetujuan para anggota, yang kemudian direspon jawaban setuju oleh anggota.

Dalam pantauan, anggota DPRD yang hadir di ruang paripurna berjumlah 51 orang. Sementara anggota yang lain mengikuti rapat paripurna secara daring.

“Pembahasan rancangan KUA-PPAS sudah selesai atas penandatanganan MoU yang telah ditandatangani pada hari ini,” ucap Taufik, Senin (15/11).

Usai disetujui, DPRD bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan menindaklanjuti dengan pembahasan Rancangan APBD 2022. Direncanakan, pembahasan Rancangan APBD 2022 kembali dilakukan di Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2022 sebesar Rp84,88 triliun.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan mulai dari tingkat Komisi, Banggar, dan pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). “Disepakati nilai totalnya Rp84,88 triliun, untuk dapat disetujui,” kata Prasetyo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *