Sadis, Istri di TTS Bacok Suami Pakai Parang Hingga Tewas

Korban pembacokan istri

Brilian•Nusa Tenggara Timur – Kasus pembunuhan sadis dilakukan seorang istri terhadap suaminya yang sedang tidur. Kasus pembunuhan ini terjadi di Dusun III, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Soleman CH Manaka (58) tewas dibantai istrinya Huriana Litik (51) menggunakan parang pada Kamis (11/11) malam. Korban mengalami luka parah pada beberapa bagian tubuhnya. Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan itu.

Peristiwa itu diketahui oleh anak keempat dari korban dan pelaku Yustus Manaka (31). Saat itu sekitar pukul 19.00 Wita, dia pulang dari tempat kerja sebagai sopir. Saat akan masuk ke dalam rumah, pintu depan dan belakang terkunci.

Yustus memaksa buka pintu dan berhasil masuk, dan mendengar suara ibunya berteriak-teriak di dalam kamar dan terdengar bunyi benda yang sangat keras, seperti sedang memotong.

Yustus kemudian memanggil nama ayahnya (korban) namun tidak dijawab. Yustus kemudian berlari keluar rumah menuju ke rumah pamanya, Yusuf Manaka. Saat itu ia bertemu dengan kerabatnya Yerus Manaka.

Keduanya bersama-sama kembali ke rumah dan memanggil nama Soleman di dalam kamar, tapi tetap tidak dijawab. Beberapa saat kemudian ibunya berkata dari dalam kamar, bahwa ia telah membunuh ayah mereka.

Mendengar perkataan dan pengakuan ibunya, Yustus dan Yerus pun pergi dari rumah untuk mencari bantuan, agar melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS.

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim menyatakan, setelah mendapat informasi tersebut, unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke TKP.

Saat tiba di TKP, polisi mendapati pelaku masih memegang parang dan berada di dalam kamar. Anggota piket SPKT Polres TTS dibantu oleh masyarakat setempat berusaha menenangkan pelaku kemudian diamankan ke Polres TTS.

Saat polisi melakukan olah TKP, ditemukan korban dalam posisi tidur menyamping kanan di atas tempat tidur. Posisi tangan kiri terlipat ke belakang dan terdapat luka robek pada pergelangan tangan. Tangan kanan terlipat di depan dada, serta posisi kaki kiri terlipat membentuk 90 derajat di atas kaki kanan. Sedangkan kaki kanan lurus di bawah kaki kiri.

Di kamar tersebut ditemukan satu bilah parang di pintu masuk, di parang terdapat darah dan rambut.

Saat ditemukan, korban menggunakan jaket berwarna hitam, baju kaos putih lengan pendek, celana jins berwarna biru kusam, dan celana pendek berwarna merah muda.

Polisi menemukan luka pada tubuh korban yakni, luka pada kepala, pipi, dagu. Sementara telinga kiri tidak dapat diidentifikasi karena mengalami luka tidak beraturan.

Ada pula luka robek pada bahu kiri serta luka robek pada tangan kiri yaitu, pada pergelangan tangan dan dua luka robek dekat pergelangan tangan kiri bagian atas. Luka bacokan juga ditemukan di bagian perut dan pinggul.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Soe maka disimpulkan bahwa diduga kuat korban meninggal dunia akibat luka pada kepala (cedera otak berat), sehingga mengakibatkan korban banyak mengeluarkan darah,” jelas Mahdi Ibrahim, Jumat (12/11).

Selanjutnya usai olah TKP dan visum, jenazah korban diserahkan kembali ke keluarga untuk dimakamkan.

Polisi masih memeriksa intensif pelaku terkait motif pelaku membantai korban. Polisi sudah mengamankan barang bukti dan mengamankan korban di Polres TTS, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *