Brilian•Nusa Tenggara Timur – Ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis peci dimusnahkan aparat Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
Pemusnahan miras tradisional yang dilakukan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, yang bertempat di halaman Mapolsek Katikutana ini, dihadiri Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu, Kajari Sumba Barat Bintang L. Yusvantare, dan Kasdim Sumba Barat Mayor Inf Andhi Sutianto.
Pemusnahan miras ini menurut Kapolres Sumba Barat, dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumba Tengah yang aman, damai dan sejuk.
Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan, oleh personel Polres Sumba Barat dan Polsek jajaran di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah.
Miras tradisional jenis peci yang dimusnahkan sebanyak 1.250 liter. Pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan dalam lubang yang sudah disiapkan.
“Tentunya agar situasi Kamtibmas pada saat dan setelah Pilkades di Kabupaten Sumba Tengah tetap kondusif,” tegas FX Irwan Arianto.
Menurutnya, seringkali miras menjadi pemicu utama penyebab tindak kriminalitas. “Oleh karena itu miras perlu dibasmi,” kata FX Irwan Arianto.
Kapolres mengajak masyarakat agar bekerja sama menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sumba Barat.
Kapolres juga berharap pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa di Kabupaten Sumba Tengah bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Menjaga dan menciptakan keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, namun tanggung jawab bersama sehingga mari kita semua menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” imbau FX Irwan Arianto.