Surabaya, Brilian – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional 2021 (Rakernas PERADI 2021) di Shangri-La Hotel Surabaya pada tanggal 11-12 November 2021 dengan tema “Melalui Rakernas kita tetap pertahankan dan perkokoh PERADI sebagai organ negara dan single bar.”
Ketua panitia pelaksana Rakernas PERADI 2021, H. Sutrisno menyampaikan, “penentuan tema Rakernas PERADI yaitu ‘Melalui Rakernas kita tetap pertahankan dan perkokoh PERADI sebagai organ negara dan single bar’ dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme seorang Advokat serta pentingnya organisasi Advokat tetap dalam sistem wadah tunggal.”
Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan menyampaikan ” hasil Rapat Kerja Nasional PERADI menghasilkan beberapa Rekomendasi mengenai penegakan Konsistensi terhadap Undang-Undang Advokat, dimana UU Advokat telah mengatur secara jelas mengenai kedudukan Organisasi Advokat yang dibentuk berdasarkan UU Advokat, karena itu RAKERNAS merekomendasikan: