Brilian•Jakarta – Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman.
Tak hanya itu ia juga meminta kepada para simpatisan dan ulama agar tidak mengundang keduanya pada setiap acara apapun.
Dikutip dari awak media ini pada Selasa (9/11/2021), hal tersebut diungkapkan Rizieq dalam unggahan selebaran yang disebarkan kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar melalui update-an aplikasi WhatsApp.
Dalam tulisan itu, tercantum larangan mengundang Fadil dan Dudung dalam berbagai acara.
Bila ada suatu acara yang dihadiri keduanya maka Rizieq meminta acara tersebut dibubarkan dan ditinggalkan.
“Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja…!! Tinggalkan…!!,” seru Rizieq.
Dalam seruan itu Fadil Imran dan mantan Pangdam Jaya Dudung Abdurachman dianggap memeiliki peran dalam insiden dugaan pembunuhan di luar hukum pada Desember 2020 lalu.
Rizieq menilai keduanya adalah penjahat HAM yang terlibat dalam penyiksaan dan pembantaian terhadap enam laskar FPI pengawal IB-HRS.
Insiden ini menyebabkan keenam eks anggota FPI tewas dengan luka tembak di bagian badan.
“Karena, Fadil dan Dudung ‘Penjahat HAM’ Terlibat Dalam Penyiksaan dan Pembantaian 6 Laskar FPI Pengawal IB-HRS di Rumah Penyiksaan,” tandasnya.
Rizieq Shihab menyerukan pemboikotan ini saat perwakilan kuasa hukum mengunjunginya ke Rutan Bareskrim Polri.
Diketahui, Rizieq saat ini masih menjalani masa tahanan kasus pelanggaran protokol kesehatan beberapa waktu lalu.
Sebagaimana informasi sebelumnya, perkara pembunuhan di luar hukum tersebut dua anggota kepolisan Polda Metro Jaya menjadi terdakwa yakni Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella.
Tinggalkan Balasan