Brilian•Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 7 hari.
“Saya sudah mengatakan masa tanggap darurat 7 hari untuk Kecamatan Sukaresmi. Kita nanti juga akan ke sana setelah rapat,” ujar Rudy, Senin (8/11).
Pemkab Garut juga sudah memetakan 12 titik lokasi pergerakan tanah yang mengancam perumahan warga. “Ada beberapa titik sebetulnya yang terancam, ada 12 titik yang terancam akibat pergerakan tanah. Contoh ada yang rumah yang rusak di (Kecamatan) Cilawu, tapi di tempat-tempat lain kita waspada,” ungkapnya.
Dengan cukup banyaknya bencana yang terjadi selama musim hujan, Rudy menyebut bahwa pihaknya sudah menyiapkan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk digunakan dalam penanggulangan bencana alam.
“Kita ada Rp12 miliar, tapi digunakan juga untuk vaksin dan lainnya. Tapi cukuplah, dana untuk bencana bukan dari kabupaten saja, ada juga dari yang lain (pemerintah pusat dan pemerintah provinsi),” sebutnya.
Dana BTT itu nantinya akan digunakan untuk melakukan perbaikan jalan rusak dan rumah yang harus diperbaiki bahkan direlokasi. Selain dana BTT, anggaran pemeliharaan pun dipastikan akan digunakan untuk perbaikan itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, yang paling berat selama masa tanggap darurat adalah rekonstruksi jembatan. “Itu kan pasti memerlukan waktu yang panjang. Kalau itu belum selesai, kita perpanjang lagi karena saat ini ada ratusan KK yang terisolir akibat rusaknya jembatan,” katanya.
Nurdin menyebut bahwa pihaknya menginginkan agar pembuatan jembatan dilakukan dengan komposisi yang bagus.
“Namun agak berat juga. Yang penting kita upayakan agar segera ada akses masyarakat. Di sana kendaraan tak bisa melintas. Sebenarnya ada akses, tapi harus melalui jembatan yang rusak itu, jadi agak bahaya. Jadi harus segera diperbaiki,” ucapnya.
Dengan adanya kejadian banjir bandang di Sukaresmi, Sekda mengaku bahwa pihaknya sudah menginstruksikan para camat agar melakukan mitigasi bencana kepada warga. “Kami juga telah menginstruksikan BPBD untuk melakukan hal yang sama. Edukasi ke masyarakat agar semua paham ketika ada bencana,” pungkas Sekda mengakhiri perbincangan bersama awak media.