Komnas HAM Harap Jenderal Andika Dukung Penyelidikan Kasus HAM Berat

Jenderal TNI Andika Perkasa

Brilian•Jakarta – Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengharapkan Jenderal TNI Andika Perkasa yang disetujui menjadi Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI mendukung penyelidikan dan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat.

“Panglima TNI yang baru perlu menunjukkan dukungan untuk upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM yang berat,” kata Amiruddin dilansir Antara, Sabtu (6/11).

Dia juga mengharapkan Komisi I DPR RI dapat melakukan pendalaman kepada Jenderal Andika untuk meminta komitmennya dalam mengatasi konflik bersenjata di Papua.

“Komisi I DPR-RI saat melakukan pendalaman kepada calon Panglima TNI yang baru perlu meminta penegasan dari calon Panglima agar ada komitmen untuk mengatasi konflik bersenjata di Papua tanpa menimbulkan permasalahan pelanggaran HAM,” jelas Amiruddin.

Harapan tersebut tidak terlepas dari situasi terkini di di Papua yang memanas karena sering terjadinya kontak tembak terbuka antara aparat keamanan dan kelompok-kelompok bersenjata. Kemudian, diharapkan pula ada tenggat waktu penyelesaian kasus itu dari calon Panglima TNI agar konflik tidak semakin berlarut di Papua.

Jenderal TNI Andika Perkasa telah disetujui menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto oleh Komisi I DPR setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan selama kurang lebih 3 jam di Gedung DPR, Senayan, Sabtu.

Ketua Komisi I DPRI RI Meutya Hafid menyampaikan persetujuan tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). Persetujuan diperoleh berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI sesudah mendengarkan pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI dan pandangan dari fraksi-fraksi di Komisi I.

Dalam RDPU itu, Jenderal TNI Andika Perkasa pun menyampaikan terima kasih atas keputusan tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian,” pungkas Andika mengakhiri perbincangan bersama awak media.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *