Bentuk Direktorat AKBU Cegah Korupsi di Sektor Swasta

Ilustrasi gedung KPK

Brilian•Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk direktorat baru, yakni Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU). Direktorat ini dibentuk untuk membendung tindakan rasuah di sektor swasta.

“Mulai 2021 KPK punya direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha atau yang kita sebut AKBU,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar, Selasa (2/11/2021).

Pahala berharap dengan kedeputian baru ini bisa mencegah pengusaha terlibat tindak pidana korupsi. Menurut Pahala, pembentukan kedeputian ini juga penting untuk kemajuan negara.

Bacaan Lainnya

Pahala mengatakan, jika pengusaha terus-menerus korupsi, maka pembangunan negara sulit dilakukan. Atas dasar itu, KPK memilih untuk mencegah pihak swasta melakukan korupsi.

“Oleh karena itu secara khusus dibentuk direktorat ini untuk mengurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta,” ujar Pahala.

Menurut Pahala, hingga kini KPK sudah menindak 356 tersangka dari pihak swasta. Dia berpandangan, banyaknya pihak swasta dijerat KPK lantaran minumnya edukasi terhadap pihak swasta.

“Ini terbukti, dari data empirik bahwa sepanjang KPK berdiri yang paling banyak jadi tersangka dari swasta karena ini natural,” tutur Pahala.

Pahala mengatakan, tim baru KPK ini diharap bisa menguatkan integritas pihak swasta. Lembaga Antikorupsi yakin celah-celah korupsi bakal hilang jika integritas pengusaha diperkuat.

“Kalau dari eksekutif, legislatif, yudikatif ada program pencegahannya tapi yang swasta belum ada makanya sekali lagi Direktorat AKBU didesain mengurangi supply suap dari sektor swasta,” pungkas Pahala mengakhiri perbincangan bersama awak media.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *