Tak Lagi Wajib Tes PCR, Penumpang Pesawat di Bandara Ngurah Rai Diprediksi Meningkat

Bandara Ngurah Rai Bali

Brilian•Bali – Pemerintah tidak lagi mewajibkan tes PCR untuk pelaku perjalanan udara di wilayah Jawa dan Bali. Namun, kebijakan ini belum diterapkan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena manajemen masih menunggu aturan teknisnya.

“Iya, masih memberlakukan PCR, karena tentunya kami masih menunggu (regulasi) teknisnya. Regulasi dari instansi-instansi yang lain, seperti sebelum-sebelumnya,” kataTaufan Yudhistira selaku Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat dihubungi Selasa (2/11).

Menurut dia, regulasi untuk pemberlakuan tes rapid antigen tidak akan lama. Biasanya Instruksi Mendagri (Inmendagri) akan disusul Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan untuk pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

“Tidak lama, biasanya dari Inmendagri tidak lama dari SE Satgas tidak lama lagi keluar dari Kementerian Perhubungan,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, dengan adanya perubahan kebijakan ini, jumlah penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan meningkat 10 persen. “Iya prediksi sih meningkat. Iya paling sih naik sekitar 10 persenan. Paling sekitar 7 ribu (per hari) kalau kedatangan. Kecuali di weekend bisa sampai 8 dan 10 ribu,” ujar Taufan.

Diketahui, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR,” kata Muhadjir dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin (1/11) kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *