Brilian•Jakarta – Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidmojo menegaskan bahwa commitment fee Rp560 miliar yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta masih belum jelas peruntukannya. Ia mendesak agar uang tersebut ditarik dan menyerahkan pihak swasta untuk menanggung biaya Formula E.
“Sudah kembalikan saja uang rakyat Rp560 miliar biar swasta yang menanggung seluruh biaya Formula E,” tegas Anggara, Jumat (29/10).
PSI, ucap Anggara, juga berkomitmen untuk memastikan tidak ada anggaran gelap di masing-masing SKPD, yang nantinya diperuntukan sebagai biaya penunjang Formula E.
“In yang akan kami teliti di rapat pembahasan anggaran, jangan sampai ada anggaran penunjang kegiatan Formula E yang lolos,” ujarnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.
Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar.
Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.
“Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship,” bunyi dokumen tersebut.
Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.
“Tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro,” jelasnya pada awak media.