Brilian•Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menilai, faktor kultural di tubuh Polri menjadi penyebab utama berbagai kasus kekerasan oleh anggota Korps Bhayangkara yang viral belakangan. Sebagai mantan Ketua Tim Reformasi Polri, ia melihat masalah instrumen kepolisian sudah selesai, namun masalah kultur masih belum juga usai.
“Kebetulan tahun 97-98, saya sebagai Ketua Tim Reformasi Polri, di mana pemisahan Polri dari ABRI, dan juga kita mengeluarkan suatu ketetapan tentang perubahan Polri dalam bidang instrumen, struktur, dan kultur Polri. Instrumen sudah selesai dengan adanya undang-undang Polri, struktur sudah diperkuat mulai dari mabes, polda ,polres, polsek dan sebagainya berupa material dalam tugas tugas kepolisian,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/10).
“Nah, yang menjadi masalah utama pada akhirnya tentang kultur, baik dalam konteks kultur masyarakat, lebih-lebih kultur yang berhubungan dengan kepolisian,” tambah Adang.
Politikus PKS ini menuturkan, pimpinan Polri perlu memperhatikan masalah kultur untuk menyikapi program yang sudah dibuat pada saat Reformasi tentang perubahan kultur anggota Polri. Salah satu caranya melalui reformasi pendidikan kepolisian yang semula banyak bersifat fisik, perlu diubah mengarah pembekalan anggota Polri untuk melayani masyarakat dan penegakan hukum yang baik dan humanis.
“Kalau dipertanyakan tentang kenapa kekerasan masih terjadi, terus terang ini masih berproses. Banyak masalah sosial lain yang ada dalam lingkungan kehidupan Polri,” jelasnya.
Kasus kekerasan di tubuh Polri baik internal maupun eksternal terus terjadi. Meski sudah ada keberadaan badan pengawas seperti Itwasum, Propam, dan Kompolnas.
Adang menilai, salah satu solusi Polri saat ini fokus pembinaan di internal. Hubungan pimpinan dan anak buah harus terjadi untuk membentuk subsistem yang baik dan secara makro menghasilkan sistem yang baik.
“Maksud saya bukan mengecilkan arti Itwasum, Propam, maupun Kompolnas, tapi lebih kepada mental, tentang bagaimana pemimpin di setiap level untuk dia mampu memberikan suatu pendidikan santiaji, contoh yang baik kepada anggota sehingga terbangun budaya. Jadi budaya tidak bisa dibangun dengan perintah perintah saja, atau dengan kekerasan, tapi lebih kepada contoh,” tutup Adang.
Polri diminta memperhatikan serius pandangan masyarakat terhadap kasus dan kultur kekerasan. Sebab, kata Adang, pengawasan masyarakat hal yang penting sesuai dengan cita-cita reformasi kepolisian pada tahun 1997-1998. Untuk membentuk kepolisian yang civil dan humanis.