Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Fasilitas Kesehatan Pasang Tarif PCR di Atas Rp275 ribu

Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Fasilitas Kesehatan Pasang Tarif PCR di Atas Rp275 ribu

Brilian•Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak akan ada laboratorium ataupun fasilitas kesehatan melayani tes PCR bandel tidak menurunkan biaya telah ditetapkan pemerintah. Riza mengatakan, pengawasan terkait penurunan harga tes akan terus dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Itu sudah ada aturannya, enggak mungkin mereka bandel, mereka kan bersinergi berkoordinasi dengan Pemprov terkait urusan lain-lain, enggak mungkin mereka bandel,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (27/10) malam.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan penurunan tarif tes PCR dapat membantu mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia. Nantinya kata Riza, banyak orang dapat melakukan tes dengan harga terjangkau.

“Alhamdulilah, sesuai dengan permintaan Pak Presiden harga PCR turun. Ini sangat membantu mempercepat penurunan penyebaran Covid. Sehingga semakin banyak orang, semakin mudah, bisa melakukan tes PCR sebanyak mungkin dan sesering mungkin,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp275.000 untuk pulau Jawa dan Bali serta Rp300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Penetapan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta harga PCR turun di angka Rp300.000.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Abdul Kadir mengatakan, evaluasi dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR.

Terdiri dari komponen-komponen berupa jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali,” jelas Kadir dalam Konferensi Pers Penetapan Harga Terbaru Swab RT- PCR pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *