Gresik, Brilian – Guna membantu saudara kita yang sedang kesulitan pada saat pandemi Covid-19, Polres Gresik terus gelontorkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Pemerintah pusat sebesar Rp 1.2 juta.
Sekitar 454 pedagang kaki lima (PKL) dan warung, mendapatkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Pendopo Kec. Kebomas – Gresik, pada Jum’at (22/10/2021).
Program bantuan ini ditujukan untuk pelaku usaha mikro, meliputi pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung atau yang belum pernah menerima bantuan.
BTPKLW harus tepat sasaran sehingga diharapkan dapat membantu bagi PKL dan pemilik warung yang terdampak Covid-19 serta untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K., M.Si., menuturkan bantuan tunai tersebut kepada masing-masing pedagang secara bertahap dan tunai dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
“Hari ini di Kec. Kebomas sebanyak 454 pedagang kaki lima dan warung yang berhak menerima bantuan, dimana warga yang sudah terdata hanya menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membawa surat undangan,” tutur AKBP Azis.
Perwira dua melati dipundaknya ini, juga berpesan agar para PKL dan pemilik warung juga disiplin dalam menggunakan masker. Disamping dirinya juga menghimbau agar masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19.
“Pemerintah juga sedang mengusahakan percepatan vaksinasi. Kalau memang belum divaksin, mohon segera ikut vaksinasi,” jelasnya.