Brilian°Surabaya – Meskipun kini Surabaya sudah memasuki tahap PPKM level I. Namun hal tersebut bukan berarti masyarakat boleh mengabaikan Prokes.
Hal tersebut tidak mengurangi dalam hal penerapan Prokes. Seperti contohnya para pedagang harus tetap memakai masker saat berjualan.
Kali ini, (Rabu 20/10) seperti yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Timur, saat melakukan operasi yustisi di jalan Bendul Merisi Surabaya, masih kerap ditemukan para pedagang yang tidak memakai masker.
Lantas petugas Satpol PP memberikan teguran agar tetap memakai masker secara benar, yakni sampai menutupi hidung.
“Bapak pakai maskernya yang benar ya, harus menutupi lubang hidung, jadi virus itu tidak bisa masuk dan menyebar luas,” jelas Slamet Sekertaris Prov Jatim.
Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, agar virus Corona betul betul hilang di Surabaya.