DPRD Gresik Partai Nasdem Sosialisasikan Perundangan-undangan Tahap IV Tahun 2021

Gresik, Brilian – Konstuante Partai Nasdem wilayah Kabupaten Gresik, DS Banyuwangi Kecamatan Manyar memperoleh Sosialisasi Perundangan-undangan Tahap IV Tahun 2021. Minggu (17/10/2021), tempat: DS Banyuwangi Rt10/Rw04. Kecamatan Manyar.

Didalam penyampaian dari ketua Komisi III Catur Dadang Rahardjo ke warga masyarakat sangat antusias untuk mendengarkannya.

Adapun Sosialisasinya ada 3 bagian antara lain: 1)Perda no:17 Tahun 2020 .Kridit Lunak bagi Usaha Mikro. 2) Perda no:3 Tahun 2021. Pengurangan sampah plastik sekali pakai. 3)Perda no:4 Tahun 2021. Tentang Pemberdayaan Desa Mandiri.

Bacaan Lainnya

Untuk menyemangati DPC Partai Nasdem wilayah Sidayu, Manyar, Bunga. Menyuarakan “Salam Restorasi” Bersatu Berjuang Menang, ungkap Catur Dadang Rahardjo.

Selanjutnya H. Mahmud, S.E., menjelaskan,” Tujuan Sosialisasi ke masyarakat supaya faham dan dimengerti aturan Perda Kabupaten Gresik, baik untuk warga maupun DPC-DPC Partai Nasdem.

“Dengan Sosialisasi Perundang-undangan Tahap IV Tahun 2021”. Masyarakat lebih mengerti, Cerdas dan Bermanfaat, ungkap H.Mahmud,S.E.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *