Brilian•Surabaya – Disinyalir sebagai ajang perjudian, dan menyebabkan kerumunan massa Polisi Membakar serta Memusnahkan sejumlah pagupon (kandang merpati) di Jalan Tanah Merah Gg 5 Timur Rusun, Surabaya, pada Jumat (8/10/21).
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kompol Buanis Yudho serta didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi. Menurutnya, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar terkait kegiatan adu burung merpati (doro.red…). Diduga adu burung merpati itu sebagai ajang judi.
“Kami tindak lanjuti dengan Pembakaran dan Pemusnahan beberapa pagupon,” sebut Iptu Suryadi.
Untuk membongkar pagupon, petugas terpaksa memakai gergaji mesin. Dari beberapa pagupon yang ditemukan di lokasi, diantaranya berhasil dibongkar yang lain akan di bersihakan pemiliknya.
“Terkait dugaan perjudian, masih kami selidiki dan dalami,” sambung Suryadi.
Setelah dirobohkan, pegupon-pegupon itu dibakar. Dan dalam penertiban tersebut, tidak ada perlawanan sedikitpun dari pihak pemilik pegupon. Sebab mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak akan menggelar adu burung.
“Kami berharap, pembongkaran ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat yang selama ini terlibat adu burung. Jika masih terjadi, apalagi mengundang kerumunan massa dan judi, tentu akan kami tindak,” tegas Suryadi.
Sementara itu, Iptu Suryadi menambahkan pembongkaran dan membakar itu dilakukan sesuai kesepakatan masyarakat yang sempat dirundingkan melalui kegiatan cangkrukan bersama tiga pilar. Masyarakat ingin, adu burung yang sering terjadi di lingkungannya segera dihentikan.
“Jadi kami tidak semena-mena melakukan pembongkaran, Ini merupakan hasil kesepakatan bersama,” pungkas Suryadi.