Brilian•Pasuruan – Satreskoba Polres Pasuruan kembali laksanakan giat konferensi pers hasil operasi tumpas semeru narkoba yang digelar mulai tanggal 1 sampai 12 September 2021 di Mako Polres Pasuruan dengan menangkap 22 tersangka narkoba pada Hari Selasa,(05/10/2021).
“Dalam ungkap kasus tersebut Satreskoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka, dalam hasil operasi tumpas narkoba semeru yang digelar mulai tanggal 1 sampai 12 September 2021,” imbuh Kompol Sugeng.
Kabagops Polres Pasuruan Kompol Sugeng didampingi Kasatreskoba AKP Slamet Wahyudi, S.H., M.H. menerangkan dalam penangkapan itu, ia menyebut barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 75,19gram, biji dan batang ganja seberat 0,43 gram, serta 13.003 butir pil koplo.
Sementara itu, Kasatreskoba AKP Slamet Wahyudi, S.H., M.H. pada awak media menyampaikan bahwasanya selain BB narkoba, jajarannya juga mengamankan 17 HP, timbangan elektrik 19 buah, tempat rokok 2 buah, pipet 4 buah, kartu ATM BCA 1 buah, serta uang tunai sebesar 2.675.000 dari para tersangka.
“TO yang ditetapkan oleh Polda Jatim sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka. Alhamdulillah, kita bisa mengungkap 19 kasus, dengan 22 tersangka, jadi melebihi target seratus persen,” papar Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, S.H., M.H.
AKP Slamet Wahyudi, S.H., M.H. juga menghimbau serta mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar bersama- sama memberantas narkoba karena narkoba adalah musuh bersama.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan agar jangan sekali-kali pakai narkoba, mari Berasama-sama Perangi Narkoba dan mari hidup Sehat tanpa narkoba.” himbau Kasatreskoba AKP Slamet Wahyudi, S.H., M.H.
Tinggalkan Balasan