Brilian°Surabaya – Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menangkap salah satu pengedar narkoba jenis sabu- sabu dan pil koplo, yang mengelabuhi petugas dengan menyamar sebagai tukang las.
Modus yang digunakan pelaku ini terbilang cukup rapi, pasalnya dalam mengambil barang narkoba tersebut dengan menggunakan sistem ranjau.
Namun perjalanannya di dunia narkoba tidak berjalan lama, aksinya terendus oleh pihak Polsek Krembangan, hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dalam keterangannya Kapolsek Krembangan Kompol Redik menuturkan, pelaku yang diketahui berinisial HS (41). kos di Patemon Kuburan Surabaya.
“Saat itu petugas unit kami melakukan penggeledahan di tempat kos pelaku, dari situ ditemukan sejumlah barang bukti narkoba seberat 30.219 gram dan ribuan pil koplo,” tandas Kapolsek (6/10).
Dari pengakuan tersangka, Kapolsek menambahkan barang sebanyak itu didapat dari seseorang yang berinisial JB dan HN, yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang.
“Jadi sistemnya adalah tersangka ditelfon oleh JB untuk mengambil barang yang sudah ditaruh di tempat yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Kini pelaku harus meringkuk dibalik jeruji Mapolsek Krembangan Surabaya. Untuk memberi efek jera terhadap pelaku, dijerat dengan pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan