Brilian•Surabaya – Sekitar seribu orang yang tergabung dalam APRTN (Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara) Jawa Tmur, melakukan aksi demonstrasi terkait tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh PT KAI terhadap warga, Aksi Tersebut dilakukan Secara Long March dari Jalan Pacarkeling ke Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (5/10/2021).
Ketua Umum APRTN Jawa Timur, Syafi’i, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan akumulasi dari tindakan represif yang dilakukan oleh PT KAI terhadap warga Penghuni Tanah Negara.
Menurutnya tindakan semena-mena sudah terjadi sejak tahun 2008, Sejak Saat itu Oknum PT KAI Kerap meminta uang sewa tanah dan mengklaim tanah konsesi yang dihuni oleh ribuan KK tersebut adalah milik PT KAI.
“Kami berharap kedepannya ada upaya yang baik dalam penyelesaian masalah ini, tidak lagi deng cara lama seperti melibatkan pihak kepolisian, ataupun dengan cara menekan warga kecil,” ujarnya saat ditemui disela-sela aksi demonstrasi tersebut.
Sebab menurut Syafi’i, PT KAI terakhir telah melakukan tindakan kriminalisasi terhadap fungsiinaris APRTN, dengang pelaporan terhadap kepolisian, menurutnya jika masalah ini teus berlarut-larut pihaknya juga tidak segan melakukan aksi pelaporan balik terhadap oknom PT KAI.
Ia menilai bahwa hal itu menunjukkan bahwa tidak ada upaya yang baik dari pihak PT KAI dalam penyelesaian masalah yang sudah terjadi sejak lama tersebut.
“Warga menghuni tempat ini sudah sejak tahun 1940, dan konflik dengan PT KAI mulai terjadi sejak tahun 2008,” tambah Syafi’i.
Ia menambahkan bahwa sejak PT KAI mengklaim tanah pemukiman itu di tahun 2008 hampir tidak ada perlawanan dari warga, baru di tahun 2014 Warga yang kemudian tergabung dalam APRTN mulai mempertanyakan hak dan wewenang PT KAI sebagai pemegang konsesi.
Saat ditanya soal progres dari upaya yang dilakukan oleh APRTN, Syafi’i menjelaskan bahwa pihaknya selama ini sudah berulang kali melakukan hearing dengan DPRD Kota surabaya, bahkan sudah dua kali mengirim surat pada Presiden. Ia berharap DPRD Kota Surabaya bisa menjembatani agar bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait yakni PT KAI, hingga terjadi komunikasi yang baik antara pihak PT KAI dan Warga.
(kukuh Setya)